Yayasan Al Ashriyyah Nurul Iman Islamic Boarding School dikenal sebagai pondok pesantren dengan sistem pendidikan formal dan non formal yang seimbang. Selain sistem pendidikan yang gratis dan berkualitas, sistem keamanan yang baik juga diperlukan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tenteram.

Tugas pokok dan fungsi bagian keamanan, yaitu: menertibkan, mengamankan, mendisiplinkan, menjaga, serta mengajak seluruh santri Al Ashriyyah Nurul Iman untuk mentaati peraturan pondok. Dan untuk menjaga keamanan pondok agar tetap aman dan terkendali, bagian keamanan membuat sistem kerja yang dilaksanakan secara maksimal. Bagian keamanan Nurul Iman membagi setiap bidang sesuai kebutuhan yang ada di pondok, seperti bagian sekretaris perizinan santri, persidangan, dan inventaris.

Sistem kerja yang diterapkan oleh bagian Keamanan adalah 24 jam dari mulai membuka mata sampai menutup mata kembali. Selain itu, terdapat beberapa pos penjagaan yang bertugas untuk memantau dan menjaga keamanan pesantren. Beberapa pos penjagaan tersebut antara lain adalah Pos Baliho (Reklame Nurul Iman), Pos Jaguar (Gerbang Utama), Pos Depan Masjid Toha, Pos Anwariyyah, Pos Kampus Biru, Pos Belakang Pondok Putri, dan Pos Empang.

Adapun sistem GBHO bagian keamanan sebagai berikut: 1). instruksi dengan segala bentuk perintah, petunjuk, atau arahan dalam melaksanakan suatu kegiatan atau pekerjaan yang berasal dari pimpinan atau ketua keamanan, 2). konfirmasi berupa penguatan laporan terhadap kondisi lapangan atau pekerjaan dari anggota kepada pimpinan, 3). koordinasi antar anggota lainnya sehingga peraturan dan tindakan yang dilaksanakan tidak bertentangan atau simpang siur, 4). birokrasi yaitu berupa bentuk kerjasama antara keamanan dengan instansi lain, contohnya kerjasama antara bagian keamanan dengan bagian Humas dalam penjagaan di gerbang.